Senin, 25 Mei 2026

Ricuh Usai Sidang Putusan Aktivis Bendera

Kamis, 13 Oktober 2011 23:32 WIB
Sejumlah anggota polisi mendorong keluar pendukung dua orang Aktivis Bendera yang menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Mustar Bona Ventura dan Fredy Semaun, dari ruang sidang, Kamis (13/10/2011). Pada sidang ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis tujuh bulan penjara kepada dua orang aktivis bendera karena dinilai bersalah atas pencemaran nama baik terkait tuduhan aliran dana bailout Bank Century. (tribunnews/herudin)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20111013
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Tags
KOMENTAR