Kamis, 14 Mei 2026

Mabes Polri Sita 2 Kg Heroin

Jumat, 30 November 2012 22:16 WIB
Foto #1
Tersangka penyelundup Narkotika jenis heroin dan barang buktinya digelar di kantor Dir IV Bareskrim Mabes Polri, Cawang Jakarta, Jumat (30/11/2012). Petugas berhasil membekuk dua tersangka FR dan NP yang menyeludupkan heroin seberat 2 kg. Bila terbukti bersalah, keduanya dapat diancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. (Warta Kota/Adhy Kelana)
SPECIAL INSTRUCTIONS: Editorial Use Only
Editor
Byline/Fotografer Adhy Kelana
Byline Title stf
Caption Writter Kla
Category hukum-kriminal
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
Tags
KOMENTAR