Jumat, 1 Mei 2026

Penyelundupan Narkotika di Bandara Juanda Digagalkan

Rabu, 24 Januari 2018 21:14 WIB
Sejumlah petugas memperlihatkan tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,09 kg saat rilis di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Rabu (24/1). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan BNNP Jawa Timur, Direskoba Polda Jatim, dan Satuan Tugas Pengamanan (Satgas Pam) Bandara Internasional Juanda menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu total berat 3,09 kg di area Bandara Internasional Juanda dari dua tersangka. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer AHMAD ZAIMUL HAQ
Byline Title STF
Category SOI
Supp Category Narkotika
Date Created 20180124
Credit SURYA
Source SURYA
City Sidoarjo
Province Jatim
Country Indonesia
Copyright SURYA
KOMENTAR