Kamis, 9 April 2026

Perkembangan Kasus Djoko Tjandra

Selasa, 8 September 2020 17:27 WIB
Jampidus Kejaksaan Agung Ali Mukartono memberikan keterangan pers saat konferensi pers terkait perkembangan perkara Tipikor gratifikasi di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020). Gelar perkara ini dilakukan secara tertutup dan dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi. Gelar perkara ini dihadiri oleh Kemenko Polhukam, Bareskrim, KPK, dan juga Komisi Kejaksaan. Seperti diketahui Kejagung menetapkan Pinangki sebagai tersangka pada 11 Agustus 2020 dan ditahan di rutan Salemba cabang Kejagung. Pinangki diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra. Saat itu Pinangki menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Tribunnews/Jeprima
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Category POR
Supp Category Kejagung
Date Created 20200908
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright Tribunnews
KOMENTAR