Rabu, 8 April 2026

Majelis Kehormatan MK

Jumat, 18 Oktober 2013 21:20 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva bersama 5 Hakim Konstitusi ketika memberikan keterangan pers terkait Perpu penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah di keluarkan presiden di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2013). Mahkamah Konstitusi (MK) menilai pembentukan majelis kehormatan MK permanen dalam Perpu MK tumpang tindih dengan isi dewan etik yang telah dimiliki MK. (Warta Kota/Henry Lopualan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Henry Lopualan
Caption Writter hnl
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
Tags
KOMENTAR