Senin, 25 Mei 2026

Usai Sidang Putusan Aktivis Bendera

Kamis, 13 Oktober 2011 23:34 WIB
Aktivis Bendera Mustar Bona Ventura dan Fredy Semaun beradu argumen dengan seorang anggota polisi usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2011). Pada sidang ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis tujuh bulan penjara kepada dua orang aktivis bendera karena dinilai bersalah atas pencemaran nama baik terkait tuduhan aliran dana bailout Bank Century. (tribunnews/herudin)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20111013
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Tags
KOMENTAR