Sabtu, 11 April 2026

Polda Aceh Amankan Sejumlah Opsetan Satwa Liar Dilindungi

Senin, 6 Januari 2014 22:27 WIB
Direskrimsus Polda Aceh menggelar sejumlah barang bukti satwa liar dilindungi yang telah diawetkan (opsetan) yang berhasil diamankan dari warga Kabupaten Aceh Tengah, Senin (6/1/2014). Barang bukti opsetan tersebut di antaranya yaitu satu ekor harimau Sumatera, satu kepala harimau Sumatera, satu ekor macan tutul, satu ekor beruang madu, satu ekor macan api, satu ekor macan hutan, satu ekor kepala burung ranggong, enam buah gigi beruang, dua kepala kambing hutan, dan dua ekor kucing mas. SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer BUDI FATRIA
Byline Title STF
Caption Writter BUDI FATRIA
Category CLJ
Supp Category Kejahatan
Date Created 20140106
Credit SERAMBI INDONESIA
Source SERAMBI Banda Aceh
City Banda Aceh
Province Aceh
Country Indonesia
Copyright SERAMBI INDONESIA DAILY
KOMENTAR