Jumat, 8 Mei 2026

Razia Masker Melanggar Dihukum Nyapu Kuburan Bergota

Selasa, 13 Oktober 2020 13:52 WIB
Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Semarang bersama tim gugus Covid19 menggelar razia penendara yang tidak memakai masker saat berkendara di Jalan Kyai Saleh Semarang, Selasa (13/10). Bagi pengendara yang tidak mengenakan masker akan diberikan hukuman membersihkan komplek Makam Bergota dan bagi pengendara yang mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker saat berkendara akan diberikan hadiah berupa paket sembako. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Byline Title STF
Date Created 20201013
Credit TRIBUN JATENG
Source TRIBUN JATENG
Copyright TRIBUN JATENG
KOMENTAR