Minggu, 3 Mei 2026

Terdakwa Dada Rosada di Pengadilan Tipikor Bandung

Senin, 17 Februari 2014 09:25 WIB
Foto #1
CATAT POIN PENTING - Terdakwa mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada mencatat poin demi poin yang diucapkan saksi Setyabudi Tejocahyono selaku ketua Majelis Hakim yang menerima suap dalam perkara korupsi bansos Pemkot Bandung dalam sidang lanjutan perkara suap hakim bansos di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (13/2). Dalam sidang yang juga dihadiri terdakwa mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi itu menghadirkan tiga saksi lainnya, yaitu Herry Nurhayat, Asep Triana dan Iwan Setiono. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Editor
Byline/Fotografer GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Caption Writter GANI KURNIAWAN
Category hukum-kriminal
Credit TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Source TRIBUN JABAR
Copyright TRIBUN JABAR
KOMENTAR