Jumat, 1 Mei 2026

Sidang On The Street Khusus Pelanggar Prokes Covid-19

Senin, 28 Juni 2021 15:33 WIB
Seorang penanggung jawab salah satu restoran di Kota Bandung menjalani Sidang On The Street di Jalan Citarum, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/6/2021). Sidang On The Street yang digelar di dalam tenda itu khusus untuk pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang diselenggarakan Satpol PP Jawa Barat bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Kota Bandung. Sidang yang berlangsung satu hari itu, hanya diikuti dua orang pelanggar prokes, yakni penanggung jawab tempat usaha yang tidak menerapkan jaga jarak dengan denda sebesar Rp 500 ribu subsider lima hari kurungan dan petugas parkir yang tidak mengenakan masker dengan besaran denda Rp 100 ribu subsider dua hari kurungan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
Copyright TRIBUN JABAR
KOMENTAR