Sabtu, 24 Januari 2026

M Sanusi Didakwa Terima Suap Pengurusan Reklamasi Teluk Jakarta

Rabu, 24 Agustus 2016 22:01 WIB
Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M. Sanusi memasuki tuangan sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor), Jakarta, Rabu (24/8/2016). Dalam sidang perdana tersebut, Jaksa membacakan dakwaan terkait transaksi suap yang diduga menerima suap bertahap dari presdir PT. Podomoro Land Ariesman Widjaja. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Caption Writter IRWAN RISMAWAN
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20160824
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR