Senin, 26 Januari 2026

Bupati Kukar Non Aktif Rita Widyasari Jalani Sidang Perdananya

Rabu, 21 Februari 2018 17:37 WIB
Bupati Kutai Kertanegara nonaktif, Rita Widyasari bersama Khairudin saat mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018). KPK menetapkan Rita sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin. Rita diduga menerima hadiah atau janji dalam kasus suap sekitar Rp6 miliar terkait proses perizinan PT Sawit Golden Prima. Tribunnews/Jeprima
Editor
Byline/Fotografer JEPRIMA
Caption Writter JEP
Supp Category Korupsi
Date Created 20180221
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR