Rabu, 8 April 2026

Sidang Perdana Ratu Atut di Pengadilan Tipikor

Rabu, 7 Mei 2014 15:28 WIB
SIDANG PERDANA -Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah menuju mobil tahanan di cium tangan oleh pendukungnya seusai sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/5). Ratu Atut terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga menyuap hakim dalam kasus tersebut. Warta Kota/henry lopulalan
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title stf
Caption Writter hnl
Credit warta kot
Source Warta Kota/henry lopulalan
Copyright Warta Kota
KOMENTAR