Senin, 25 Mei 2026

Wafid Baca Al Quran Saat Divonis

Senin, 19 Desember 2011 17:16 WIB
Foto #5
Mantan Sesmenpora, Wafid Muharam, membaca Al Quran saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2011). Majelis Hakim Tipikor memvonis Wafid pidana penjara tiga tahun dan denda Rp 150 juta dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Palembang. (tribunnews/herudin)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20111219
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Tags
KOMENTAR