Minggu, 24 Mei 2026

Wafid Muharam Divonis Tiga Tahun

Senin, 19 Desember 2011 17:13 WIB
Foto #3
Mantan Sesmenpora, Wafid Muharam, saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2011). Majelis Hakim Tipikor memvonis Wafid pidana penjara tiga tahun dan denda Rp 150 juta dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Palembang. (tribunnews/herudin)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20111219
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Tags
KOMENTAR