Selasa, 12 Mei 2026

Sindikat Upal Kembali Ditangkap

Senin, 10 Oktober 2016 21:48 WIB
Foto #2
Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap sindikat jaringan percetakan dan peredaran uang palsu yang sudah mengedarkan uang palsu senilai Rp 2M saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016). Direktur Tipideksus Mabes Polri Brigjen Pol Agus Setya juga memperlihatkan Keempat TSK yang ditangkapnya di Jawa Tengah. Pengungkapan kali ini merupakan yang kedelapan selama 2016 dan Jaringan ini dikendalikan oleh seorang narapidana LP Kerobokan, Denpasar, Bali berinisial A. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Byline Title STF
Date Created 20161010
Credit Warta Kota
Source WARTA KOTA
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright WARTA KOTA DAILY
KOMENTAR