Rabu, 8 April 2026

Penyerahan Surat Panggilan untuk Susno Duadji

Selasa, 19 Maret 2013 19:06 WIB
Staf Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Sabtoni (kiri) menyerahkan Surat Panggilan Terpidana untuk Susno Duadji kepada penasihat pribadi Susno Duadji, Avian Tumengkol (kanan), di kediaman Susno di Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (19/3/2013). Surat tersebut merupakan pemanggilan ketiga kalinya untuk terpidana Susno Duadji dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008, dengan hukuman pidana 3 tahun 6 bulan penjara. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Hukuman
Date Created 20130319
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Depok
Province Jawa Barat
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS.COM
Tags
KOMENTAR