Kamis, 7 Mei 2026

John Manuel Manoppo Divonis 3 Tahun Penjara

Selasa, 23 April 2013 19:48 WIB
Mantan Walikota Salatiga, John Manuel Manoppo jalani sidang putusan kasus korupsi Jalan Lingkar Salatiga (JLS) di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (23/04/2013). John Manuel Manoppo divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang. Karena terbuti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek JLS yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp12 miliar. serta dijatuhkan vonis 3 Tahun enam bulan penjara, dengan denda Rp 100 juta, subsider tiga bulan kurungan (TRIBUN JATENG/Wahyu Sulistiayawan)
Editor
Byline/Fotografer Wahyu Sulistiyawan
Byline Title STF
Caption Writter Wahyu Sulistiyawan
Date Created 20130423
Credit Tribun Jateng
Source Tribun Jateng
City Kota Semarang
Province Jawa Tengah
Country Indonesien
Copyright Copyright@Tribun Jateng
KOMENTAR