Selasa, 26 Mei 2026

Yusril Mendapat Salinan Putusan

Senin, 8 Agustus 2011 19:24 WIB
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, mendapat salinan putusan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi RI, setelah mengikuti sidang putusan perkaranya Senin (8/8/2011). Yusril mengajukan permohonan uji materi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 65, Pasal 116 ayat (3) dan (4) terhadap UUD 1945 mengenai wajibkah penyidik memanggil dan memeriksa saksi yang menguntungkan tersangka selama proses pemeriksaan berlangsung. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20110808
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Tags
KOMENTAR