Selasa, 26 Mei 2026

Sidang Yusril di MK

Senin, 8 Agustus 2011 19:26 WIB
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, mengikuti sidang putusan perkaranya di Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Senin (8/8/2011). Yusril mengajukan permohonan uji materi Kitab Undang undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 65, Pasal 116 ayat (3) dan (4) terhadap UUD 1945 mengenai wajibkah penyidik memanggil dan memeriksa saksi yang menguntungkan tersangka selama proses pemeriksaan berlangsung. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20110808
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Tags
KOMENTAR