Kamis, 16 April 2026

Diperiksa Sebagai Tersangka, Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 15 Februari 2018 17:24 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018). Dalam kasus ini, suap yang diduga diterima Zumi Zola dan Arfan senilai Rp 6 miliar. Perkara yang melibatkan kedua tersangka merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018. KPK menduga, suap yang diterima Zumi Zola digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar hadir dalam rapat pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018. Tribunnews/Jeprima
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer JEPRIMA
Supp Category Tersangka
Date Created 20180215
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR