Selasa, 19 Mei 2026

Pemusnahan Rokok Ilegal di Surabaya

Rabu, 2 Mei 2018 00:50 WIB
Foto #1
Barang bukti rokok ilegal ditunjukkan kepada wartawan saat gelar barang bukti dan pemusnahan di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Senin (30/4). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I memusnahkan 5.872.000 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas, hasil penindakan tahun anggaran 2018. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer AHMAD ZAIMUL HAQ
Byline Title STF
Date Created 20180430
Credit SURYA
Source SURYA
Copyright SURYA
KOMENTAR