Kamis, 21 Mei 2026

Proses Hukum Kasus Penganiayaan Siswi SMP

Jumat, 12 April 2019 09:29 WIB
Pertemuan antara pengacara korban dengan pengacara pelaku bersama penyidik Polresta Pontianak, Bappas, dan Dinas Sosial membahas diversi di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/4/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Pihak korban menolak diversi berupa sanksi sosial berupa pelayanan masyarakat dan mengajukan berlanjutnya proses hukum kasus penganiayaan siswi SMP di Kota Pontianak. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Byline Title STF
Credit TRIBUN PONTIANAK
Source TRIBUN PONTIANAK
Copyright TRIBUN PONTIANAK
KOMENTAR