Selasa, 5 Mei 2026

Pedagang dan Raden Group Tolak Penyegelan dan Pengosongan Lahan

Senin, 31 Juli 2023 22:14 WIB
Para pedagang bersama perwakilan Raden Group sebagai pihak yang menyewa lahan dan kuasa hukumnya berusaha melakukan penolakan penyegelan dan pengosongan lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di lahan eks Propelet yang dipermasalahkan di Jalan LLRE Martadinata No.86, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (31/7/2023). Kissinger MP. Tambunan, selaku kuasa hukum PT Raden Sampurna Jaya menyatakan, penolakan penyegelan dan pengosongan tersebut karena sewa lahan seharusnya berakhir pada 2026 dan bahkan lahan sempat akan dibeli oleh kliennya Raden Group, namun menjadi masalah setelah seorang kurator menjual lahan kepada pihak lain. Pengadilan akhirnya memutuskan untuk menunda proses penyegelan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Date Created 20230731
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
KOMENTAR