Sabtu, 18 April 2026

Sidang Perdana Abubakar di Tipikor Bandung

Selasa, 28 Agustus 2018 19:42 WIB
Foto #1
Terdakwa mantan Bupati Bandung Barat, Abubakar menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (27/8/2018). Dalam sidang tersebut, Abubakar didakwa menerima uang Rp 860 juta dari para kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya di Pilkada 2018. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
KOMENTAR