Rabu, 8 April 2026

Terdakwa Tjen Jung Sen Kambali Jalani Sidang

Senin, 11 Maret 2019 22:19 WIB
Foto #3
Sidang lanjutan serobot lahan Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan terdakwa Tjen Jung Sen kembali di gelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (11/3/2019). Saksi ahli yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberatkan bos PT MPL atas betonisasi jalan di Sungai Turi, Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang. TRIBUNNEWS.COM/IST
Editor
Byline/Fotografer IST
Byline Title IST/HO
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR