Polres Tangsel Rilis Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Selasa, 24 November 2020 17:48 WIB
Foto #1
UNGKAP KASUS NARKOBA - Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan, memimpin jumpa pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi, Selasa (24/11/2020). Sebanyak 5 tersangka ikut diamankan berikut barang bukti, mereka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Wartakota/Nur Ichsan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
| Editor | Bian Harnansa |
| Byline/Fotografer | Nur Ichsan |
| Byline Title | STF |
| Date Created | 20201124 |
| Credit | WARTAKOTA |
| Source | WARTAKOTA |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR