Minggu, 3 Mei 2026

Polres Tangsel Rilis Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 24 November 2020 17:48 WIB
UNGKAP KASUS NARKOBA - Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan, memimpin jumpa pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi, Selasa (24/11/2020). Sebanyak 5 tersangka ikut diamankan berikut barang bukti, mereka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Wartakota/Nur Ichsan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Nur Ichsan
Byline Title STF
Date Created 20201124
Credit WARTAKOTA
Source WARTAKOTA
KOMENTAR