Rabu, 22 April 2026

Suami Inneke Koesherawati Divonis 3,5 Tahun Penjara

Kamis, 21 Maret 2019 09:48 WIB
Ekspresi Inneke Koesherawati setelah mendengarkan vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada suaminya Fahmi Darmawansyah dalam sidang putusan kasus suap kepada eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/3/2019). Terdakwa Fahmi mendapat hukuman penjara 3,5 tahun dan denda sebanyak Rp 100 juta. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
Copyright TRIBUN JABAR
KOMENTAR