Sabtu, 24 Januari 2026

Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU dan Bawaslu di DKPP

Senin, 11 Agustus 2014 15:37 WIB
Majelis hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang diketuai Jimly Asshidiqie (tengah) melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Pilpres 2014, di Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014). Dalam sidang ini, DKPP mempersilahkan KPU dan Bawaslu untuk memberikan jawaban atas aduan yang dilayangkan pihak pengadu seperti terdiri dari Sigop M Tambunan, Tim Advokasi Independen untuk Informasi dan Keterbukaan Publik Ir Tonin Tachta Singarimbun dan Eggi Sudjana, dan Tim Aliansi Advokat Merah Putih Ahmad Sulhy. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category POL
Supp Category Pemilu
Date Created 20140811
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR