Kamis, 22 Januari 2026

Penerapan E-Voting Pemilu di Indonesia

Minggu, 9 November 2014 16:07 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay (kiri), Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah (dua kanan), Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini (kanan), dan pengamat e-voting, Anastasia, menjadi pembicara dalam diskusi tentang penerapan e-voting dalam Pemilu di Indonesia, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014). Pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan terbitnya Perppu No. 1 tahun 2014 membolehkan penggunaan e-voting dalam pemilukada, terjadi prokontra mengenai kesiapan KPU daerah dalam menggunakan e-voting dalam pemilukada. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category POL
Supp Category Pemilu
Date Created 20141107
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR