Jumat, 23 Januari 2026

Romi Herton dan Masyito Divonis Bersalah Suap Pilkada Palembang

Senin, 9 Maret 2015 19:00 WIB
Wali Kota non aktif Palembang Romi Herton bersama istrinya Masyito usai menjalani sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/3/2015). Pada sidang itu, majelis hakim memvonis Romi Herton 6 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan sedangkan istrinya, Masyito, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dan 2 bulan kurungan dalam kasus suap sengketa pilkada Kota Palembang yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN/HER
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20150309
Credit TRIBUN
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesien
Copyright TRIBUN
KOMENTAR