Sabtu, 24 Januari 2026

Muhammad Nazaruddin Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Juni 2016 01:32 WIB
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan putusan, Rabu (15/6/2016). Nazaruddin yang juga sudah menjadi terpidana dalam kasus korupsi wisma atlet itu, divonis oleh majelis hakim Tipikor dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan penjara atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category WAR
Supp Category pengadilan
Date Created 20160615
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR