Sabtu, 24 Januari 2026

Dahlan Iskan Divonis 2 Tahun Tahanan Kota

Jumat, 21 April 2017 22:01 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan saat akan menjalani sidang Putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jumat (21/4). Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun dengan status tahanan kota, denda Rp100 Juta dan subsider 2 bulan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer AHMAD ZAIMUL HAQ
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20170421
Credit SURYA
Source SURYA
City Surabaya
Province Jatim
Country Indonesia
Copyright SURYA
KOMENTAR