Ahok Divonis Dua Tahun Penjara Oleh Hakim
Selasa, 9 Mei 2017 13:56 WIB
Foto #37
AHOK DIVONIS 2 TAHUN : Terdakwa Dugaan kasus penodaan agama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali seusai melakukan runding dengan Kuasa Hukumnya setelah pembacaan putusan sidang oleh Majelis Hakim di Pengadilan Jakarta Utara, Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dinyatakan terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama. MI/RAMDANI
| Editor | FX Ismanto |
| Byline/Fotografer | RAMDANI |
| Byline Title | POOL |
| Date Created | 20170509 |
| Credit | TRIBUNNEWS.COM |
| Source | TRIBUNNEWS.COM |
| Copyright | TRIBUNNEWS.COM |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR