Sabtu, 24 Januari 2026

Rekonstruksi Anak Membakar Orangtuanya

Kamis, 3 Agustus 2017 11:00 WIB
Foto #5
Polisi dan tersangka Saiful, lakukan rekonstruksi membakar orang tuanya, di Polsek Mariso, Makassar Sulawesi Selatan, Rabu (2/8). Rekonstuksi tersebut digelar dengan 36 adegan termasuk saat pembakaran dilakukan kepada ibu tirinya, almarhum Sania (40), adiknya Rana (7) beserta kakeknya Sattu (60) pada Jumat, (9/6), dan polisi menjerat tersangka pasal 187 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau hukuman seumur hidup. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer SANOVRA JR
Byline Title STF
Date Created 20170802
Credit TRIBUN TIMUR
Source TRIBUNNEWS.COM
City MAKASSAR
Province SULAWESI SELATAN
Country INDONESIA
KOMENTAR