Minggu, 25 Januari 2026

Diskusi Polemik Transformasi Online Putusan MK

Sabtu, 16 September 2017 19:39 WIB
Foto #1
TRASFORTASI ONLINE VS PUTUSAN MK- Dari kiri ke kanan Ekonom UI Fitra Faisal Hastadi bersama Pengamat transfortasi Azas Tigor Nainggolan, Pakar Perudang-uandangan Bayu Dwi Anggoro dan Dir Merger Komisi Pengawasan Persaingan Usaha KPPU Taufik Aryanto tengah membahas nasib transfortasi online pasca putusan MA saat menjadi salah satu pembicara dalam disikusi Polemik dengan tema "Quo Vadis Transportasi Online Pasca Putusan MK di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (16/9). Mahkamah Agung (MA) memutuskan mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Transportasi Online. MA menyebut peraturan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek itu, bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi. Warta Kota/adhy kelana/kla
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer Warta Kota/adhy kelana/kla
Byline Title STF
Credit WARTA KOTA
Source WARTA KOTA
Copyright WARTA KOTA
FOTO TERKAIT
KOMENTAR