Minggu, 25 Januari 2026

Sidang Perdana Korupsi Sekda Asahan

Kamis, 2 November 2017 18:35 WIB
Foto #3
Terdakwa kasus dugaan korupsi yang merupakan Sekda nonaktif Kabupaten Asahan M Sofyan (tengah) bersama kuasa hukumnya menunggu giliran sidang perdana, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/11/2017). M Sofyan didakwakan terkait kasus dugaan korupsi kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Sumut ke-35 di Asahan tahun 2015 dengan kerugian negara sebesar Rp487 juta. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer DANIL SIREGAR
Byline Title STF
Credit TRIBUN MEDAN
Source TRIBUN MEDAN
Copyright TRIBUN MEDAN
FOTO TERKAIT
KOMENTAR