Kampanye Stop Rokok Ilegal
Jumat, 10 November 2017 21:12 WIB
Foto #2
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi (dua kiri) menyerahkan plakat Kampanye Nasional 'Stop Rokok Ilegal' kepada Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti (tiga kiri), Ketua Gabungan Perserikatan Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran (empat kiri), dan Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto (dua kanan) di Direktorat Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (9/11/2017). Bea Cukai bersama Asosiasi Pabrikan Rokok meluncurkan Kampanye Nasional 'Stop Rokok Ilegal' di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (9/11/2017). Kampanye yang dilaksanakan secara masif ini bertujuan mengamankan penerimaan negara sekaligus mengoptimalkan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Indonesia. TRIBUNNEWS/HO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
| Editor | Dany Permana |
| Byline/Fotografer | HO |
| Credit | TRIBUN |
| Source | HO |
| Copyright | TRIBUN |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR