Jumat, 23 Januari 2026

Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data

Rabu, 14 September 2022 23:38 WIB
Foto #1
Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data yang terdiri dari Polri, BIN, BSSN, Kemenkumham dan Kementerian Kominfo. Alasan dibuat satgas perlindungan data untuk mencegah kebocoran atau peretasan data terutama data negara seperti yang dilakukan oleh hacker Bjorka. TRIBUNNEWS
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Imanuel Nicolas Manafe
Byline/Fotografer Akbar Permana
Byline Title STF
Category Perlindungan Data Pribadi
Date Created 20220914
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
FOTO TERKAIT
KOMENTAR