Sabtu, 24 Januari 2026

Perlindungan Asuransi Pengemudi Gojek

Selasa, 20 September 2022 04:49 WIB
Foto #3
Mitra pengemudi Gojek mendapatkan kartu perlindungan asuransi pada program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) di Jakarta, Senin (19/9/2022). Sebagai salah satu pekerja rentan yang bukan penerima upah, perlindungan asuransi berperan penting dalam mendukung keamanan mitra Gojek dalam kesehariannya. Karena itu, BMHS sebagai penyedia layanan kesehatan yang befokus pada sustainability siap menyalurkan dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kemarian (JK) bagi 200 mitra pengemudi Gojek. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Category FIN
Supp Category Asuransi
Date Created 20220919
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR