Kamis, 30 Oktober 2025

Sidang Lanjutan Kuat Maruf

Rabu, 26 Oktober 2022 14:56 WIB
Foto #2
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan Kuat Maruf. Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat itu akan berlanjut ke tahap pembuktian. Tribunnews/Jeprima
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Terdakwa
Date Created 20221026
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR