Rabu, 10 September 2025

Babysitter Tersangka Mencekoki Anak Majikan dengan Obat Keras

Selasa, 15 Oktober 2024 16:58 WIB
KDRT BALITA - Tersangka N dihadirkan Ditreskrimum Polda Jatim pada pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga di Mapolda Jatim, Selasa (14/10/2024). Tindakan ini dilakukan pada tersangka N sebagai pengasuh korban yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan melakukan tindakan tapi melakukan praktek kefarmasian. (SURYA/HABIBUR ROHMAN)
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer SURYA/HABIBUR ROHMAN
Byline Title SURYA/HABIBUR ROHMAN
Tags
KOMENTAR