Bakamla RI Babel Bongkar Praktik Ilegal Kolektor Pasir Timah
Senin, 15 September 2025 15:17 WIB
Foto #2
Bakamla RI Babel melaksanakan pengecekan aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) pasir timah di kawasan IUP PT Timah Tempilang DU-1545, Bangka Belitung, Minggu (14/9/2025). Dari hasil pengecekan terhadap sekitar 50 unit PIP yang sedang beroperasi, ditemukan 26 kampil pasir timah dalam kondisi kering yang disembunyikan di atas ponton, dan diduga akan menjualnya kepada kolektor. Setelah ditimbang bersama pengawas PIP PT Timah, diketahui total barang bukti mencapai 1.261 kilogram pasir timah. (Bakamla RI Babel/HO)
Editor | Bian Harnansa |
Byline/Fotografer | Bakamla RI Babel |
Byline Title | Bakamla RI Babel |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR