Senin, 3 November 2025

Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Senin, 13 Oktober 2025 19:08 WIB
SIDANG DAKWAAN - Lima terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo, Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025). Lima terdakwa didakwa merugikan negara sebesar Rp285,98 triliun terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Tribunnews/Jeprima
Editor Herudin
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title JEP
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20251013
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait