Minggu, 25 Januari 2026

30 WNA Diamankan Diduga Terlibat Cyber Crime

Selasa, 12 Mei 2015 19:40 WIB
Petugas mengamankan 30 warga negara asing (WNA) beserta sejumlah barang bukti di sebuah ruko di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2015). Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamanka WNA yang diduga terlibat aksi cyber crime terhadap para pejabat dan warga Tionghoa di Indonesia. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title MBR
Caption Writter Irwan Rismawan
Category CLJ
Supp Category Kejahatan
Date Created 20150512
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Utara
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR