Minggu, 25 Januari 2026

Menteri ESDM Arcandra Tahar Diberhentikan Presiden

Senin, 15 Agustus 2016 21:27 WIB
Foto #1
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar saat pengumuman perombakan kabinet atau reshuffle jilid 2 oleh Presiden Jokow Widodo di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/7/2016). Hari ini Arcandra diberhentikan dengan hormat oleh Presiden terkait dugaan kepemilikan kewarganegaraan ganda yang menimpanya. Karenanya Arcandra hanya menjabat Menteri ESDM selama 20 hari saja, ,emjadi menteri tercepat yang menduduki jabatannya. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Supp Category Pemerintah
Date Created 20160815
Credit TRIBUN
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUN
KOMENTAR