Minggu, 25 Januari 2026

Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 18 Tahun oleh MA

Jumat, 19 September 2014 15:14 WIB
Terpidana 18 tahun penjara, Luthfi Hasan Ishaaq (kemeja putih) bersiap melaksanakan salat Jumat di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2014). Luthfi sebelumnya divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan karena terbukti terlibat dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, namun putusan kasasi di Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 18 tahun penjara dan pencabutan hak politik kepada mantan Presiden PKS tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer Dany Permana
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20140919
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesien
Copyright TRIBUNNEWS
FOTO TERKAIT
KOMENTAR