Minggu, 25 Januari 2026

Made Meregawa Ditahan Oleh KPK

Kamis, 30 Juli 2015 12:01 WIB
Foto #1
KPK menetapkan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Meregawa sebagai tersangka seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/07/2015). KPK menetapkan Made Meregawa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan penyakit Infeksi dan pariwisata Bali tahun anggaran 2009. (Tribunnews.com/Septyonaka Triwahyudi/MG
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer SEPTYONAKA TRIWAHYUDI
Byline Title MAG
Caption Writter Phot/MG
Credit Phot/MG
Source Phot/MG
Copyright Phot/MG
KOMENTAR