Kamis, 22 Januari 2026

Pembatalan Pajak Tol

Jumat, 20 Maret 2015 09:24 WIB
Foto #4
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Dalam Kota Kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (19/3/2015). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya membatalkan aturan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen untuk jasa jalan tol yang direncanakan berlaku pada 1 April 2015, dikarenakan ada kendaraan tertentu yang dikecualikan dari pengenaan pajak jalan tol seperti kendaraan truk dan angkutan logistik dan masih dalam tahap pembuatan PP. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Herudin
Byline/Fotografer ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Byline Title STF
Caption Writter ABN
Category SOI
Supp Category Lalu Lintas
Date Created 20150319
Credit WARTA KOTA
Source WARTA KOTA
City Jakarta Timur
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright WARTA KOTA DAILY
KOMENTAR