Minggu, 25 Januari 2026

Penempatan TKI di Malaysia

Rabu, 11 Februari 2015 15:16 WIB
Foto #3
Wapres Jusuf Kalla berdiskusi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi sebelum rapat membahas peraturan penempatan TKI di Malaysia di Kantor keprisidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015). Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat merealisasikan kebijakan penempatan tenaga kerja satu pintu dengan membuat satu jalur penyaluran dan perekrutan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk sektor rumah tangga, tujuannya untuk meningkatkan aspek perlindungan dan membenahi mekanisme penempatan TKI yang bekerja di Malaysia. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Herudin
Byline/Fotografer HENRY LOPULALAN
Byline Title STF
Caption Writter HNL
Category POL
Supp Category Pemerintah
Date Created 20150210
Credit WARTA KOTA
Source WARTA KOTA
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright WARTA KOTA
KOMENTAR